Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

D’Masiv Siapkan Pengacara, Terancam Dipenjara 4 Tahun


Seorang penyelenggara konser telah menuntut band d’Masiv dengan pidana hingga 4 tahun penjara. Namun, dengan ancaman tersebut,  d’Masiv pun tak tinggal diam. Bahkan, mereka telah menyiapkan pengacara.
“Itu lagi diproses sama lawyer kita. Gimana-gimana ada kabar apapun pasti kita kabarin,” ujar Ofis, manajer d’Masiv.
Pihak d’Masiv mengaku sudah mendengar laporan polisi yang dilakukan Rizal atas batalnya konser di Sinjai, Sulawesi Selatan. Karenanya mereka telah menghubungi pihak pengacara. Sayang, d’Masiv belum bisa memberitahukan siapa pengacara yang mereka tunjuk.
Apa tindakan selanjutnya yang akan dilakukan mereka pun masih dalam proses penggodokan. Yang jelas, mereka punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kalau dilaporin ya kita kan harus memberikan keterangan. Nah ada yang lebih pantas memberikan yaitu pengacara, tapi nanti,” jelas Ofis ramah.





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar